Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Upaya menjamin ketersediaan air minum yang aman dan layak konsumsi terus diperkuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan Pelatihan Keamanan Pangan dan Higiene Sanitasi bagi para pengelola Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Pelatihan yang digelar Senin (1/12/2025) itu dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinkes Kapuas, dr. H. Ahmad Haspiani, M.M.Kes. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha sebagai bagian dari upaya mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi air minum yang tidak memenuhi syarat.
“Pelaku usaha DAMIU harus memahami bahwa keamanan air minum adalah tanggung jawab bersama. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan mereka menerapkan standar higiene sanitasi secara benar dan konsisten,” ujar dr. Haspiani.
Kegiatan tersebut diikuti para pemilik dan operator depot air minum, petugas kesehatan lingkungan, serta unsur teknis lain yang terkait dalam pengawasan kualitas air. Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang prinsip keamanan pangan, cara penanganan dan pengolahan air yang baik, serta tata cara pengawasan kualitas air sesuai standar kesehatan.
Selain sebagai forum edukasi, pelatihan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga mutu layanan air minum isi ulang di Kapuas. Dengan penerapan standar yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh air minum yang lebih aman, higienis, dan terjamin kualitasnya.
Dinkes Kapuas menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap usaha DAMIU akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah potensi risiko penyakit berbasis lingkungan. (red/hp)













