Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya perlindungan hak sipil bagi seluruh warga kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Hal ini terlihat dari tindakan cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial PMD Barito Utara yang melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar tanpa identitas, Rabu (8/10/2025).
Disdukcapil dan Dinsos Barito Utara Gerak Cepat Identifikasi Penduduk Terlantar Tanpa Identitas Lewat Biometrik













