Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Jasa Raharja (JR) menyambanagi Pemilik ferry penyeberangan tradisional di Mandomai rute Sei Pitung ke Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan Dishub dan JR sebagai langkah antisipasi dalam memberikan layanan keselamatan pada para penumpang atau pengguna ferry penyeberangan tradisional.
tentang bagaimana tekhnis dan juknis terkait pedoman pemberian layanan dan keselamatan lalu lintas air,
Tidak hanya keselamatan saja dalam sosialisasi ini juga Dishub memaparkan tentang layak tidaknya armada yang dipergunakan, dan ini wajib dilakukan kontrol setiap tahunya, sehingga armada tersebut bisa dinyatakan aman dalam beroperasi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kapuas, Yosua S. mengatakan, dirinya lebih banyak memaparkan apa saja kewajiban pihaknya baik kepada pemilik dalam memberikan layanan kepada pengguna jasa yang mereka miliki apabila terjadi sesuatu yang diluar kendali.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kapuas, Teras.ST.MT, secara tegas menghimbaukan sekaligus berharap kepada pengusaha atau pemilik jasa angkutan Ferry penyeberangan dapat selalu taat dalam mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan sebagaimana SOP.
“Terkait keselamatan pelayaran yaitu wajib melengkapi fasilitas keamanan dan keselamatan seperti alat pemadam, pelampung serta jaket dan yang lebih penting tidak memaksakan diri untuk membawa penumpang diluar kapasitas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini Kadis Teras didampingi Kabid Rio berkesempatan menyerahkan bantuan bahan bangunan berupa tongkat kayu ulin untuk perbaikan lintasan naik ke ferry penyeberangan.(hp)













