Muara Teweh, Nusaborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, memberikan apresiasi atas pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera MTQH ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan turut dihadiri Forkopimda Kalteng, bupati serta wali kota se-Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenag, hingga pengurus LPTQ dari seluruh kabupaten/kota.
Dalam keterangannya, Mery Rukaini menyebut bahwa pembentukan Dewan Hakim adalah fondasi utama untuk memastikan kualitas penyelenggaraan MTQH, baik dari sisi teknis maupun akuntabilitas penjurian.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas MTQH. Dewan Hakim memegang peran sentral dalam memastikan setiap proses penilaian berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut menekankan bahwa integritas Dewan Hakim sangat berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap hasil MTQH. Menurutnya, masyarakat kini semakin memperhatikan transparansi dan fairness dalam ajang keagamaan tersebut.
“Dewan Hakim harus benar-benar bekerja profesional, tanpa intervensi dan tanpa kepentingan apa pun. Ini penting agar masyarakat merasa bahwa hasil MTQH betul-betul murni dan adil,” tandasnya.
Selain itu, Mery berharap jajaran Dewan Hakim yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara optimal sehingga MTQH ke-XXXIII mampu melahirkan peserta yang tidak hanya unggul di tingkat provinsi, tetapi juga siap bersaing secara nasional.
“Semoga melalui kerja yang profesional, tahun ini kita bisa melahirkan qari dan hafiz terbaik yang mampu membawa nama Kalimantan Tengah harum di MTQ Nasional 2026 di Semarang,” imbuhnya.
Tidak lupa, ia juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng atas dukungannya dalam penyelenggaraan syiar Islam tersebut.
“Semoga pelaksanaan MTQH berjalan lancar dan menjadi sarana memperkuat kecintaan umat terhadap Al-Qur’an,” tutupnya. (red)













