Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dan Monitoring Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Usaha Bawi Lewu, sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi perempuan di wilayah DRPPA.
Sosialisasi tahun ini telah dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Katingan. Selain itu, DP3APPKB juga melakukan monitoring di Desa Tewang Kadamba dan Desa Tumbang Liting, mencakup sepuluh indikator DRPPA, pendampingan relawan SAPA, dan pengisian matriks lima arahan Presiden.
Fokus kegiatan diarahkan pada evaluasi upaya pencegahan dan penurunan angka perkawinan usia anak. Pencegahan ini membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi hak anak atas pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.
Kegiatan dibuka dengan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari berbagai pihak. Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB Kalteng, Jumrah, menyampaikan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan adalah kunci ketahanan keluarga.
“Perempuan yang berdaya akan mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujar Jumrah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar program berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Binsar Poltak Hamonangan. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap program DRPPA dan pemberdayaan perempuan.
“Program ini sejalan dengan upaya kami menekan angka perkawinan usia anak dan memperkuat ketahanan keluarga. Kami akan terus mendukung pelaksanaannya di tingkat desa,” ungkap Binsar.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi, evaluasi, pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab. Sebanyak 32 peserta hadir, terdiri dari kelompok wirausaha perempuan, perempuan kepala keluarga, perempuan korban kekerasan, serta instansi terkait dari dua desa DRPPA. (Mda).













