Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar dua agenda Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta di ikuti oleh beberapa anggota DPRD dan Pj. Bupati Barito Utara diwakili oleh asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Pj. Sekda diwaliki oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, SE dan dihadiri oleh unsur FKPD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
Rapat Paripurna II, digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, Pada Senin (05/08).
Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna I dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Kegiatan di akhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045, dari pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara. Dalam agenda rapat tersebut berjalan dengan lancar dan memenuhi kourum, meski sempat molor dari jadwal selama satu jam lebih.(red/sh)