Muara Teweh, Nusaborneo.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat Kecamatan Montallat agar dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan saat para legislator menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Montallat yang digelar di Aula Kecamatan Montallat, Jumat (6/2/2026). Musrenbang ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
Berbagai usulan yang disampaikan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun anggota DPRD saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan secara resmi melalui forum Musrenbang kecamatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, mengemukakan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya percepatan penyelesaian jalan Montallat I menuju akses feri Montallat II, pembangunan turap di kawasan Pasar Lama, serta penanganan longsor di depan SDN 2 Tumpung Laung II yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Sementara itu, Rujana Anggraini menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah Montallat. Ia menyebut belum tersedianya fasilitas kesehatan di Desa Pepas serta belum dibangunnya puskesmas pembantu (pustu) di Desa Malegoi, Kelurahan Montallat I.
“Wilayah ini juga kerap terdampak banjir, sehingga pembangunan ke depan perlu mempertimbangkan konsep bangunan panggung agar lebih aman dan tahan terhadap kondisi alam,” ujarnya.
Rujana juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN Banjarbaru terkait aspirasi masyarakat Desa Sikan mengenai jaringan listrik. Namun, pihak PLN menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah belum adanya akses jalan yang memadai untuk mobilisasi peralatan.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa masuk dalam pembahasan dan ditetapkan dalam RKPD 2027,” tegas Rujana.
Anggota DPRD lainnya, Naruk Saritani, menambahkan perlunya perhatian pemerintah daerah terhadap pemberian insentif bagi para tokoh dan pelayan masyarakat, seperti damang dan mantir adat, penghulu adat, marbot, ketua RT dan RW, serta guru sekolah minggu. Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam membantu pemerintah serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, Naruk juga mengusulkan pembangunan kantor PKK Paring Lahung sebagai penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Montallat ini, para anggota DPRD berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (red/at)













