Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (10/6/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa fokus utama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami hanya menekankan hal yang paling penting, yaitu agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. Rekomendasi itu sudah disampaikan ke gubernur, dan harus diteruskan kepada seluruh pihak terkait,”ucapnya.
Langkah cepat dan konkret dalam merespons hasil pemeriksaan BPK sangat penting sebagai landasan dalam pembahasan lanjutan Raperda.
“Ini akan menjadi dasar kuat dalam menyusun peraturan daerah dan sebagai petunjuk awal pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024,”ungkapnya.(yd)