DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Desak Perusahaan Tambang dan Perkebunan Rehabilitasi DAS

×

DPRD Kalteng Desak Perusahaan Tambang dan Perkebunan Rehabilitasi DAS

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menegaskan bahwa perusahaan tambang dan perkebunan wajib menjalankan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan. Jika kewajiban ini terus diabaikan, ia meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas perusahaan yang melanggar.

“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS, saya punya datanya,”ucap Bambang Irawan, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, rehabilitasi DAS bukan sekadar aturan formal, tetapi upaya nyata untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Kalteng. Ia menyoroti beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Kahayan dan Barito yang diduga mengabaikan kewajiban tersebut.

“Apabila perusahaan itu tidak melakukan rehab DAS, hentikan aktivitas mereka. Karena rehab DAS adalah kewajiban mereka untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem di Kalteng, bukan hanya mengeksploitasi alam,”tambahnya.

Bambang juga berencana memanggil perusahaan-perusahaan yang terindikasi tidak menjalankan kewajibannya untuk memberikan klarifikasi. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, ia menegaskan bahwa lebih baik mereka tidak beroperasi di Kalteng.

“Tak hanya sektor tambang, perusahaan perkebunan kelapa sawit juga menjadi sorotan. Bambang menyebutkan bahwa sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng harus direhabilitasi oleh perusahaan perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

PBS-PBS di Kalteng ini, terutama di bidang perkebunan, wajib melakukan reboisasi atau rehabilitasi DAS. Jika tidak dilakukan, akan ambil tindakan tegas. Tidak ada alasan bagi mereka untuk berinvestasi di sini tanpa memenuhi kewajiban.

“Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa berdampak jangka panjang bagi masyarakat Kalteng,” ungkapnya.(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *