DPRD Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Dalami Revisi Raperda Penanaman Modal dan PTSP

×

Pansus DPRD Kalteng Dalami Revisi Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Siti Nafsiah bersama Sekretaris Komisi II DPRD Hero Harapanno Mandouw dalam Rapat dengan Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Tim Pemerintah Provinsi, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Pansus pada 10 Februari 2026, materi muatan Raperda masih memerlukan sejumlah penyempurnaan.

Menurutnya, perbaikan tersebut meliputi restrukturisasi substansi serta penyesuaian dengan perkembangan regulasi terbaru di tingkat nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasi di daerah, Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi telah menyepakati perlunya penyelarasan dan perbaikan naskah Raperda sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pansus DPRD juga telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai instrumen pembahasan yang memuat identifikasi berbagai ketidaksesuaian substansi, termasuk materi yang belum selaras dengan regulasi di atasnya.

Pada rapat lanjutan ini, Pansus melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap naskah revisi Raperda yang telah disampaikan Tim Pemerintah Provinsi pada 13 April 2026. Naskah tersebut sebelumnya telah didistribusikan kepada seluruh anggota Pansus untuk dipelajari.

“Naskah tersebut kami pelajari guna memastikan sejauh mana substansi revisi telah mengakomodasi hasil pembahasan sebelumnya, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta masukan yang tertuang dalam DIM,” pungkasnya.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Hero Harapanno Mandouw, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah dan sejumlah kepala OPD terkait. (yd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *