Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono SE, menegaskan bahwa Desa Dambung yang berada di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, terkait tata batas yang hingga kini belum tuntas perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
“Dalam hal ini Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat mengalokasikan anggaran sekaligus memberikan dukungan penuh guna mempercepat proses penyelesaiannya,” ucapnya Rabu (20/8/2025).
Keberadaan Desa Dambung sudah jelas termasuk dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Namun karena adanya permasalahan tata batas yang belum terselesaikan, masyarakat di sana sering kali menghadapi kendala, khususnya dalam hal pelayanan administrasi.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti persoalan ini secara bijaksana, agar masyarakat Desa Dambung memperoleh kepastian yang adil. Koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten juga sangat diperlukan agar penyelesaian tata batas ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.(yd)













