Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan penanaman pohon endemik Kalimantan di halaman kantor setempat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., didampingi para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Kasubag, pemeriksa, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Hanny Nurcahyo bersama jajaran.
Salah satu pohon yang ditanam adalah Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri), yang dikenal sebagai kayu khas Kalimantan dengan karakter kuat dan bernilai ekologis tinggi. Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen institusi Adhyaksa dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperindah ruang publik, khususnya di kawasan perkantoran.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Nurcahyo menyampaikan bahwa gerakan penghijauan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang asri, sehat, dan nyaman.
“Kami ingin lingkungan kantor tidak hanya menjadi pusat pelayanan hukum, tetapi juga ruang yang hijau dan memberikan kontribusi positif bagi kualitas udara serta keindahan kota,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, beserta jajaran. Kehadiran Dinas Kehutanan menjadi wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian sumber daya alam.
Melalui kegiatan ini, Kejati Kalteng berharap semangat Gerakan Indonesia ASRI dapat terus digaungkan, tidak hanya di lingkungan instansi pemerintah, tetapi juga di tengah masyarakat luas sebagai upaya bersama menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah. (red)













