Pemko Palangka Raya

Fairid Naparin: Truk ODOL Ancam Keselamatan dan Infrastruktur Kota

×

Fairid Naparin: Truk ODOL Ancam Keselamatan dan Infrastruktur Kota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

Palangka Raya, Nusaborneo.com — Maraknya truk over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan utama dan jalur protokol di Kota Palangka Raya menuai perhatian serius dari Wali Kota Fairid Naparin. Ia menilai keberadaan kendaraan bermuatan berlebih itu berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan berpotensi merusak infrastruktur kota.

“Banyaknya truk bermuatan berlebih atau ODOL tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,” kata Fairid, Jumat (27/6/2025).

Ia menegaskan, pelarangan truk ODOL sebenarnya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, pengawasan dan penindakan tegas harus segera dilakukan, terutama terhadap kendaraan yang melintas di jalan protokol.

Fairid secara khusus meminta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan ODOL yang masih melintasi jalur utama.

“Perda Kota Palangka Raya ini jelas. Ada aturan yang tidak memperbolehkan kendaraan ODOL melintas di jalan protokol,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fairid menyatakan bahwa penanganan persoalan truk ODOL tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Ia mendorong sinergi lintas instansi agar pengawasan maupun penindakan berjalan lebih efektif.

“Perlu kolaborasi serta koordinasi dalam penanganan ODOL ini. Baik dalam aspek pengawasan maupun penindakan,” pungkasnya. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *