Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sepakat lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Muara Teweh, Senin (2/3/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, menegaskan bahwa kelima raperda tersebut memiliki urgensi tinggi karena menyentuh aspek fundamental pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Adapun lima raperda yang dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pedoman Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Menurut Suparjan, dokumen RPJMD harus menjadi pijakan utama arah pembangunan Barito Utara yang disusun berbasis kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan partisipatif agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas pembangunan daerah. Penyusunannya harus realistis, terukur, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong penguatan sektor-sektor potensial seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata lokal. Pengembangan sektor unggulan tersebut dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Dalam aspek pembangunan manusia, fraksi ini menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan peran perguruan tinggi di daerah. Dukungan terhadap akses dan mutu pendidikan diyakini akan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta daya saing generasi muda.
Selain itu, Suparjan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah diminta memperkuat prinsip good governance melalui keterbukaan informasi publik serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan dengan harapan implementasinya mampu menghadirkan kebijakan yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki di berbagai sektor.
Pada sektor perumahan, fraksi ini menilai regulasi tentang penyerahan PSU menjadi langkah penting agar fasilitas umum yang dibangun pengembang dapat dikelola pemerintah daerah sesuai standar teknis. Hal tersebut juga dinilai sebagai upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru.
Sementara itu, mengenai Raperda Cadangan Pangan, Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini krusial dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, terutama saat terjadi bencana atau gejolak inflasi. Mereka meminta kejelasan mengenai jenis dan volume cadangan pangan, sistem distribusi, serta mekanisme pengawasannya agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh raperda ini nantinya benar-benar menjadi regulasi yang aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Suparjan. (red/at)













