Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah menetapkan kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berlaku untuk dua pekan ke depan. Penetapan ini dilakukan menyusul adanya penurunan harga TBS yang sempat dikeluhkan petani di sejumlah daerah.
Dalam rapat penetapan harga yang digelar Kamis (4/6/2026), disepakati harga TBS untuk petani mitra plasma sebesar Rp 3.493,43 per kilogram. Sementara harga TBS bagi pekebun mitra swadaya ditetapkan Rp 3.246,46 per kilogram.
Kepala Disbun Kalteng Rizky R. Badjuri meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) mematuhi harga yang telah ditetapkan bersama tersebut.
Menurut Rizky, kepatuhan terhadap harga acuan penting untuk menjaga keseimbangan hubungan antara perusahaan dan petani sawit, sekaligus menghindari gejolak di lapangan.
“Kami mengingatkan seluruh PKS dan PBS agar mengikuti hasil perhitungan yang telah disepakati pada penetapan harga hari ini,” kata Rizky.
Disbun Kalteng juga menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) untuk mengawal implementasi harga tersebut hingga tingkat petani.
Ia berharap organisasi petani dapat membantu memberikan pemahaman kepada anggotanya agar tidak terjadi kesenjangan harga yang terlalu jauh dari ketetapan pemerintah daerah.
“Kami mendorong APKASINDO untuk ikut mendampingi petani sehingga kondisi di lapangan tetap kondusif dan harga yang diterima petani tidak jauh dari harga yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Rizky menjelaskan, penetapan harga TBS di Kalimantan Tengah dilakukan dua kali setiap bulan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait. Proses penghitungan dilakukan berdasarkan data yang disampaikan peserta rapat, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring.
Selain itu, pemerintah kabupaten di seluruh Kalimantan Tengah diharapkan segera menyosialisasikan harga terbaru tersebut kepada masyarakat. Disbun juga mendorong petani sawit mandiri yang belum memiliki kemitraan untuk bergabung dalam skema kemitraan resmi guna memperoleh kepastian harga dan meningkatkan posisi tawar mereka di pasar. (red)













