Palangka Raya, Nusaborneo.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan resmi menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk Periode II bulan Juli 2025. Rapat penetapan harga digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (5/8), dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor.
Harga TBS Naik di Semua Umur Tanaman
Dalam rapat tersebut, Achmad Sugianor menjelaskan bahwa penetapan harga TBS kali ini hanya menghitung harga jual, sementara indeks “K”—yang mencerminkan kualitas produksi CPO—mengacu pada periode I Juli 2025, yakni sebesar 90,12%.
Harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.014,20, naik Rp1.391,71 dari periode sebelumnya. Sementara harga inti sawit (PK) naik Rp1.100,92 menjadi Rp11.324,90. Kenaikan ini berdampak langsung pada harga TBS untuk semua umur tanaman sawit:
| Umur Tanaman | Harga TBS (Rp/Kg) |
| 3 tahun | 2.409,66 |
| 4 tahun | 2.629,68 |
| 5 tahun | 2.841,43 |
| 6 tahun | 2.924,17 |
| 7 tahun | 2.982,90 |
| 8 tahun | 3.113,57 |
| 9 tahun | 3.196,06 |
| 10–20 tahun | 3.295,71 |
Harga ini berlaku untuk periode 16–31 Juli 2025, dan diharapkan dapat segera diimplementasikan di lapangan serta dibayarkan kepada pekebun mitra sesuai jadwal.
Transparansi Data Jadi Kunci Harga Wajar
Sugianor menegaskan bahwa perhitungan harga dilakukan berdasarkan data realisasi penjualan CPO dari 26 perusahaan penyuplai, yang kemudian diolah oleh Tim Pokja Penetapan Harga. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Permentan No. 1 Tahun 2018 dan perubahan Permentan No. 13 Tahun 2024, seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah beroperasi dan menjalin kemitraan wajib mengirimkan data penjualan secara rutin.
“Harga wajar yang diterima pekebun mandiri sangat bergantung pada data yang dikirimkan perusahaan kepada Dinas Perkebunan,” tegas Sugianor.
Dengan tren harga yang meningkat dan sistem penetapan yang transparan, pekebun sawit di Kalimantan Tengah diharapkan semakin sejahtera dan terlindungi secara ekonomi. (Mda).













