DPRD Palangka Raya

Hatir Sata Tarigan Imbau Warga Disiplin Bayar Pajak Kendaraan, Hindari Denda

×

Hatir Sata Tarigan Imbau Warga Disiplin Bayar Pajak Kendaraan, Hindari Denda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Keterlambatan pembayaran justru akan merugikan wajib pajak sendiri karena dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,”ucapnya, Kamis (12/2/2026).

Hasil operasi penertiban menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya. Namun, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu disebabkan karena tidak mau membayar, melainkan lebih banyak terjadi karena kelalaian atau lupa.

“Karena itu, menilai operasi penertiban tidak hanya menjadi bagian dari penegakan aturan, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat langsung kepada masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak daerah,” tambahnya.

Selain itu berharap, kegiatan penertiban dapat terus dilakukan secara berkala sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, kepatuhan membayar pajak kendaraan dapat terjaga dan masyarakat terhindar dari sanksi.

“Dengan disiplin membayar pajak, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,”lanjutnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong sinergi antara Bapenda dan pihak terkait terus diperkuat.

“Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kepentingan bersama,” ungkapnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *