News

IJTI Ajak Pers Harus Kawal Demokrasi

×

IJTI Ajak Pers Harus Kawal Demokrasi

Sebarkan artikel ini
IJTI

Jakarta, Nusaborneo.com – Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) turut menyikapi polemik putusan MK no 60/PUU-XII/2024 dan no 70/PUU-XII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia minimal calon kepala daerah.Upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh oleh DPR Melalui proses legislasi rancangan undang-undang undang (RUU) pilkada secara kilat.

Atas hal tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pusat merasa perlu mendorong semua elemen bangsa untuk berpegang teguh pada konstitusi, koridor demokrasi dan komitmen mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

IJTI juga memandang ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang sudah diputuskan MK secara final dan binding bisa membungkam kebebasan berdemokrasi dan berekspresi.

Dalam padangan kami, Keputusan MK membuka justru akan membuka demokrasi lebih luas, dan mengangkat aspirasi masyarkat terhadap tingkat yang lebih baik dengan tersedianya calon-calon pemimpin yang berintegritas akan muncul.

IJTI meminta kepada seluruh jurnalis di seluruh tanah air, untuk ikut mengawal proses demokrasi dengan ketat dengan memberikan informasi yang akurat, berimbang, supaya publik tidak salah pilih dalam memilih calon pemimpinnya.

Mereka yang terpilih, haruslah para pemimpin yang berintegritas, menjunjung tinggi demokrasi dan memiliki akhlak yang amanah.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *