Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut dilaksanakan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Banama Tingang, Rabu (21/2).
Penjabat Bupati Hj Nunu Andriani, saat pimpin Musrenbang mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan mulai tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Hal demikian untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan, ungkap Pj Bupati.
Adapun berdasarkan hasil musrenbang Kecamatan Banama Tingang, beberapa hal mendasar yang harus menjadi perhatian diantaranya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025.
Selanjutnya, membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya serta tetap memprioritaskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi, ungkap Pj. Bupati secara singkat
Turut hadir dalam pelasanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Banama Tingang tersebut, Plt. Camat Banama Tingang, Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, juga Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan tokoh adat.(tn)













