DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Rencana Penghapusan Guru Honorer di Sekolah Negeri

×

DPRD Kalteng Soroti Rencana Penghapusan Guru Honorer di Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Rencana penghentian tenaga guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri mulai Januari 2027 mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 itu dinilai perlu dikaji kembali, terutama untuk daerah pedalaman yang masih mengalami kekurangan guru ASN.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai keberadaan guru honorer hingga kini masih menjadi penopang utama proses belajar mengajar di sejumlah wilayah terpencil di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keterbatasan jumlah guru ASN di kawasan pedalaman membuat sekolah negeri sangat bergantung pada tenaga honorer agar aktivitas pendidikan tetap berjalan normal.

“Sekolah-sekolah di pedalaman masih membutuhkan guru honorer karena jumlah guru negeri belum mencukupi. Kalau nantinya guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar, tentu harus ada solusi yang jelas,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia mengatakan, kondisi kekurangan tenaga pendidik masih menjadi persoalan nyata di lapangan. Bahkan, terdapat sekolah di wilayah pelosok yang hanya memiliki sedikit guru ASN untuk menangani seluruh kegiatan pembelajaran.

Dalam situasi tersebut, kata dia, guru honorer selama ini berperan besar membantu menutupi kekurangan tenaga pengajar sehingga hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.

Sugiyarto mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut tidak dilakukan tanpa kesiapan matang, sebab dapat berdampak langsung terhadap akses pendidikan masyarakat di daerah terpencil.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat proses pendidikan di pedalaman karena sekolah mengalami kekurangan guru,” katanya.

Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan tersebut, DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah, khususnya daerah yang masih minim guru ASN.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Di sisi lain, Sugiyarto berharap pemerintah turut menyiapkan solusi bagi guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan agar mereka memperoleh kepastian terkait status dan masa depan pekerjaan.

“Guru honorer yang selama ini membantu pendidikan, terutama di pedalaman, jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *