Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas sebagai upaya memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (13/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Kalteng ini dihadiri langsung Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitiyani Hasibuan. Turut hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, serta Rektor Institut Kesenian Jakarta, Syamsul Maarif.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memberikan penguatan terkait pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan, pencegahan maladministrasi, serta kepemimpinan yang adaptif di tengah dinamika perubahan. Penekanan diberikan pada peran seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi aspek administratif, melainkan harus tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pencegahan maladministrasi, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.
Sementara itu, Rektor Institut Kesenian Jakarta menyoroti pentingnya kepemimpinan adaptif dalam mendorong transformasi birokrasi. Ia menyampaikan bahwa perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan keteladanan dan komitmen bersama di setiap lini organisasi.
Tak sekadar pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan sharing session yang berlangsung interaktif. Forum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Internalisasi Zona Integritas ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Kanwil BPN Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat budaya kerja antikorupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Bagi jajaran Kanwil, Zona Integritas bukan sekadar predikat, melainkan budaya kerja yang harus diwujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. (red/foto:ist)













