Pemko Palangka Raya

Jabat Plt Kadishub Kota Palangka Raya, Ini Pesan Kasat Pol PP Berlianto

×

Jabat Plt Kadishub Kota Palangka Raya, Ini Pesan Kasat Pol PP Berlianto

Sebarkan artikel ini
Foto : Pj wali Kota Hera Nugrahayu saat memberikan Kasat Pol PP Berlianto saat menerima surat perintah penunjukan sebagai Plt Kadishub Palangka Raya, Senin (10/06).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Berlianto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat.

Berlianto menggantikan Kadishub Sebelumnya, Alman P Pakpahan yang dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, pada Senin (10/06).

Penunjukan Berlianto sebagai Plt Kadishub Palangka Raya berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor 87/BKPSDM.PK2PA.03/VI/2024.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menyampaikan, penunjukan itu merupakan kewenangan dari Pj Wali Kota yang memberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Plt Kadishub Palangka Raya.

“Kalau itu (Plt Kepala Dinas Perhubungan) tugas tambahan, kalau definitif di Satpol PP. Karena diberikan kepercayaan sebagai Plt Kadishub,” kata Berlianto, Senin (10/06).

Berlianto melanjutkan, dirinya akan melanjutkan program-program kerja dari dishub terdahulu dan akan menutupi dan memperbaiki apa yang masih kurang.

“Prinsipnya pekerjaan dishub terdahulu sudah bagus, kita hanya melanjutkan dan menutupi apa yang masih kurang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan surat perintah pelaksana tugas, tersebut, dirinya akan menjabat sebagai Plt Kadishub Kota Palangka Raya sampai pada bulan September 2024.

“Kalau di surat perintah tugas sampai dengan bulan September 2024 dan nanti akan di evaluasi,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *