Nasional

Jelang Tutup Tahun, PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus Rp2,63 Triliun, Kinerja Positif Disorot DPR

×

Jelang Tutup Tahun, PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus Rp2,63 Triliun, Kinerja Positif Disorot DPR

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bersama Dirjen Tata Ruang dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. (ist)

Jakarta, Nusaborneo.com – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat progres signifikan dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu dipaparkan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) PNBP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dalam pemaparannya, Dalu menyebut capaian PNBP per 12 November 2025 telah menyentuh Rp2,63 triliun atau 82,12 persen dari target Rp3,21 triliun. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan kualitas dan optimalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

“Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang. Kami terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan sehingga realisasinya menunjukkan tren positif,” ujar Dalu.

Dalu juga menyoroti perbandingan antara realisasi PNBP tahun 2024 dan 2025. Ia menyebut bahwa hampir semua komponen penerimaan menunjukkan peningkatan. Salah satunya pada aspek Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah yang mencatat angka Rp750,15 miliar hingga 31 Oktober 2025, lebih tinggi dari perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp642,13 miliar.

“Rata-rata penerimaan terus tumbuh setiap tahun. Ini menjadi indikator bahwa layanan pertanahan semakin dimanfaatkan masyarakat,” paparnya.

Sebagai langkah memperkuat tata kelola, Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi pada beberapa regulasi terkait jenis dan tarif PNBP. Sejumlah aturan yang sedang disiapkan untuk diperbarui antara lain:

  • PP Nomor 128 Tahun 2015
  • PMK Nomor 143/PMK.02/2021
  • PMK Nomor 180/PMK.02/2021

Sementara itu, regulasi yang tidak termasuk dalam rencana revisi adalah PMO Nomor 98 Tahun 2024.

Dalu menjelaskan bahwa kelompok layanan yang termasuk dalam PNBP saat ini meliputi layanan pertanahan dan pendidikan, KKPR, pertimbangan teknis pertanahan, hingga pelatihan teknis pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rapat turut mengapresiasi konsistensi peningkatan PNBP ATR/BPN sejak 2020 hingga 2025. Ia berharap target akhir tahun dapat tercapai sepenuhnya.

“Capaian ini patut didukung. Namun penyesuaian tarif PNBP nantinya harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat dihadiri jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN yang mengikuti seluruh rangkaian pembahasan terkait evaluasi dan proyeksi PNBP 2025. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *