Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Antang Kalang 3, Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya, Senin (06/11/2023). Dalam peristiwan ini, uang sebanyak Rp 300 juta yang disimpan di dalam mobil jenis SUV bernopol B 1587 PRB diduga dibawa kabur pelaku pencurian.
Pemilik mobil yang juga Nasbah Bank di Kota Palangka Raya, Ferdy (53) mengatakan uang tersebut diletakan di jok mobil bagian belakang sebelah kanan hilang dibawa kabur perampok. Dirinya mengetahui kejadian ini setelah mendengar suara keras seperti pecah kaca.
“Itu mobil SUV warna putih terparkir didepan rumah dan bagian kaca tengah mengalami pecah. Saya langsung keluar rumah dan kaget karena ada uang Rp 300 juta. Saya baru ditarik dari bank,” katanya, Senin (06/11/2023) Siang.
“Kejadiannya sekira pukul 14.30 Wib saat korban memarkir mobil didepan rumah dan masuk kedalam. Tak berselang lama sekitar dua sampai tiga menit, uang ratusan juta terbungkus kantong plastik hilang. dia juga menduga bahwa telah diikuti dari sejak mengambail uang disalah satu Bank Jalan Ahmad Yani Kota Palangkaraya” jelasnya.
Ferdy menambahkan dia sangat berharap para pelaku pencurian bisa tertangkap oleh Aparat Kepolisian.
Tak lama kemudian sejumlah Aparat Kepolisian berpakaian dinas maupun preman tiba dilokasi kejadian, setelah korban melaporkan peristiwa tersebut. Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya. Polisi juga meminta keterangan korban atas kasus ini.
Hingga saat ini kasus pencurian dengan modus pecah kaca sudah ditangan Aparat Satuan Reskrim Polresta Palangka raya bersama Polsek Pahandut, guna menangkap pelaku yang diduga lebih dari satu orang. (red/tim)













