Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) demi menjaga kelestarian ekosistem perairan.
“Illegal fishing bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil perikanan yang berkelanjutan,” ujar Indriarti saat kegiatan restocking benih ikan di Danau Pehon, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, praktik penangkapan ikan ilegal seperti penggunaan setrum, racun, atau alat tangkap yang merusak ekosistem, harus segera dihentikan. Sebab, kegiatan tersebut dapat merusak habitat ikan, mengancam keberagaman hayati, dan mengurangi populasi ikan yang menjadi sumber pendapatan nelayan tradisional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga perairan kita dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah perusakan ekosistem,” tegasnya.
Dinas Perikanan Kota Palangka Raya sendiri terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menangkap ikan yang ramah lingkungan serta pentingnya mematuhi aturan yang ada.
“Penting bagi kita semua untuk sadar bahwa keberlanjutan perikanan bergantung pada kelestarian lingkungan. Dengan menghentikan illegal fishing, kita turut melindungi ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan banyak keluarga nelayan,” pungkasnya. (mda)













