Pemprov Kalteng

Kalteng Perluas Akses Internet, 376 Desa Blankspot Jadi Prioritas

×

Kalteng Perluas Akses Internet, 376 Desa Blankspot Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengakselerasi penyediaan sarana internet di wilayah pedalaman melalui program prioritas HUMA BETANG. Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyebutkan, perluasan akses digital menjadi langkah konkret pemerataan pembangunan.

“Bantuan perangkat internet akan diproses melalui mekanisme hibah barang kepada Dinas Kominfo Kabupaten/Kota penerima. Tujuannya agar masyarakat di daerah blankspot juga bisa menikmati layanan digital,” ujar Rangga saat memimpin rapat koordinasi bersama Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng, Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan pendataan hingga Mei 2025, sebanyak 376 desa dan kelurahan di Kalteng masih tergolong wilayah blankspot—tidak terjangkau sinyal atau jaringan internet. Lokasi tersebut tersebar di 11 kabupaten dan 1 kota, meliputi:

  • Barito Selatan: 27 desa
  • Barito Timur: 39 desa
  • Gunung Mas: 50 desa
  • Kapuas: 35 desa
  • Katingan: 34 desa
  • Kota Palangka Raya: 11 kelurahan
  • Kotawaringin Barat: 16 desa
  • Kotawaringin Timur: 14 desa
  • Lamandau: 45 desa
  • Murung Raya: 44 desa
  • Pulang Pisau: 6 desa
  • Seruyan: 55 desa

Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 202 perangkat internet berbasis Starlink telah aktif. Sementara 18 unit belum online dan 149 lainnya dalam proses distribusi. Targetnya, seluruh 376 titik dapat tersambung internet sepenuhnya pada awal Agustus 2025.

Namun demikian, menurut Rangga, proses pendistribusian menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses jalan yang sulit, minimnya kendaraan operasional, ketidakhadiran perangkat desa, hingga penolakan bantuan dan keterbatasan SDM pengelola perangkat.

Rencana distribusi dibagi menjadi beberapa tahapan:

  • Mei 2025: Pendataan desa blankspot
  • Mei–Agustus 2025: Tahap 1 distribusi dan instalasi perangkat Starlink di kantor desa
  • Juni–Agustus 2025: Pendataan lokasi tambahan
  • September–Desember 2025: Tahap 2 distribusi ke fasilitas publik lainnya seperti Posyandu, Posbindu, dan SD
  • Tahun 2026: Monitoring dan evaluasi

Langkah ini diharapkan mampu mendukung transformasi digital merata di seluruh Kalteng, khususnya dalam pelayanan publik dan pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *