Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menyampaikan perkembangan terkait proses hukum hasil Pilkada Serentak 2024.
“Dari total daerah yang menggelar Pilkada, 296 daerah atau 54,31% tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan hasil pilkada di sebagian besar wilayah diterima oleh para peserta,” ujar Tito.
Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya direncanakan pada 6 Februari. Penundaan ini, menurut Tito, bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.
Diketahui, dari 545 daerah yang melaksanakan Pilkada 2024, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara, sementara sisanya dapat langsung melanjutkan proses penetapan dan pelantikan.
Pemerintah pusat bersama daerah kini fokus mempersiapkan proses pelantikan agar berjalan lancar, aman, dan efektif sebagai awal kerja pemerintahan baru di berbagai daerah.. (Mda)