News

Kapolda Kalteng Minta Aparat Desa Aktif Cegah Karhutla, Penegakan Hukum Terus Diperkuat

×

Kapolda Kalteng Minta Aparat Desa Aktif Cegah Karhutla, Penegakan Hukum Terus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
**Foto:** Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan paparan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penguatan peran pemerintah desa dalam upaya pencegahan, pada kegiatan yang digelar di GOR Indoor Serbaguna, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah desa diminta berperan aktif melakukan pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Iwan saat memaparkan perkembangan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Iwan, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor utama dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau. Karena itu, kepala desa dan perangkat desa diminta aktif mengedukasi masyarakat, meningkatkan pengawasan wilayah, serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi titik api.

“Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini, sehingga upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” kata Iwan.

Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan Kalimantan Tengah memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi karena didominasi kawasan hutan dan lahan gambut. Kondisi tersebut diperparah ketika memasuki musim kemarau.

Ia juga memaparkan perkembangan situasi karhutla, termasuk status siaga hingga tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat dipicu oleh faktor alam maupun aktivitas manusia. Karena itu, Polda Kalteng bersama instansi terkait terus mengedepankan patroli terpadu, deteksi dini titik panas, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

“Selain upaya pemadaman, penegakan hukum juga terus kami lakukan terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Iwan menambahkan, keberhasilan menekan angka karhutla membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui langkah pencegahan yang konsisten.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui langkah pencegahan dan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *