News

Pria Ngaku Jaksa Kejati Kalteng Ditangkap, Diduga Gunakan ID Card Palsu

×

Pria Ngaku Jaksa Kejati Kalteng Ditangkap, Diduga Gunakan ID Card Palsu

Sebarkan artikel ini
Tim Intelijen Kejati Kalteng saat mengamankan terduga jaksa gadungan di Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan penyidik Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial ARYO SANTOSO. Pria tersebut diduga mengaku sebagai jaksa dan menipu seorang perempuan dengan modus menawarkan bantuan mengurus perceraian.

Pengamanan dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. ARYO diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial GN yang diterima Tim Intelijen Kejati Kalteng pada Minggu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Dalam laporannya, GN mengaku berkenalan dengan ARYO saat menggunakan layanan GrabCar. Saat itu, ARYO disebut menawarkan bantuan untuk mengurus perceraian GN dengan suaminya.

“Pelaku mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya,” demikian keterangan dalam siaran pers Kejati Kalteng.

GN kemudian disebut terbujuk dan menyerahkan uang kepada ARYO. Berdasarkan laporan Kejati Kalteng, uang tersebut dikirim sebanyak empat kali melalui rekening Bank BCA atas nama ARYO dan satu kali melalui rekening atas nama Tri Pujiati.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp 5 juta. Selain transfer, GN juga disebut pernah memberikan uang tunai sebesar Rp 50 ribu kepada ARYO.

Kejati Kalteng menyebut ARYO juga diduga mengaku sebagai jaksa yang bertugas di bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng. Dia bahkan disebut memiliki kartu identitas dengan foto mengenakan seragam Kejaksaan lengkap dengan atribut.

Setelah menerima laporan GN dan adanya Laporan Polisi Nomor STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT tertanggal 20 September 2026, tim kemudian melakukan penelusuran.

ARYO akhirnya diamankan di kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani proses lebih lanjut.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan untuk kepentingan tertentu.

“Kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan,” kata Hendri. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *