Nanga Bulik, Nusaborneo.com – Kapolres Lamandau Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lamandau, berupa Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Perkara tindak pidana umum lainnya, Selasa (3/12/24) Pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Lamandau, Kasat Reskrim Polres Lamandau dan Kasat Narkoba Polres Lamandau.
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas dari Kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Sementara itu Kapolres Lamandau usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau.
Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak.(red)