Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Kebakaran yang terjadi di Kawasan Pasar Mingguan Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/02) Malam kemarin, telah meludeskan diperkirakan sebanyak 47 bangunan milik warga.
Mengetahui adanya musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman pada penduduk, Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau langsung mendatangi Lokasi untuk melakukan pemadaman bersama warga.
Bersama seluruh warga masyarakat desa setempat dan sekitarnya, api yang membakar rumah dan toko yang ada dipasar minggu berhasil dipadamkan dibantu oleh Tim BPBD Pulang Pisau dan Barisan Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Kapuas yang datang untuk melakukan pemadaman.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, Selasa (27/02) siang mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini, namun tidak ada harta benda milik korban yang berhasil diselamatkan dengan total kerugian yang sementara masih belum bisa dihitung dan diperkirakan.
“Saat ini kita masih fokus melakukan pendinginan setelah api dapat dikuasai hampir 3 jam lebih dan juga kita memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi keluarga korban agar dapat menerima musibah ini dan tidak berputus asa serta kita coba koordinasikan kepada pihak terkait agar secepatnya mendapatkan bantuan.” pungkas Kapolsek.
Kapolsek Ipda Rahmadi menambahkan Untuk diketahui ada 40 unit rumah tempat tinggal dan Barang yang berada didalam toko, kios serta 7 unit bangunan rumah walet yang saat ini masih belum diketahui sumber api yang diduga dari salah satu kios sembako.(tn)













