Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan luas perkebunan sawit di wilayah tersebut terdiri atas lebih dari 450 ribu hektare lahan perusahaan berstatus hak guna usaha (HGU) dan lebih dari 100 ribu hektare perkebunan swadaya milik masyarakat.
Besarnya luasan tersebut menunjukkan bahwa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian Kotim. Meski begitu, menurut Yephi, masyarakat yang ingin mengembangkan kebun sawit perlu memahami bahwa usaha perkebunan tidak cukup hanya dengan menanam, memanen, kemudian menjual hasilnya.
“Kalau masyarakat ingin berkebun sawit, jangan hanya melihat proyeksi keuntungan. Harus ada pemahaman dan kesadaran bahwa agar kebun bisa berjalan panjang, ada banyak hal yang harus dilakukan, baik hak maupun kewajiban,” kata Yephi, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, prospek industri sawit ke depan memang cukup menjanjikan. Apalagi, kebutuhan bahan baku energi terbarukan terus berkembang, termasuk dengan adanya kebijakan biodiesel yang mengarah pada penerapan B50 hingga B60.
Peluang tersebut dinilai bisa memberikan dampak positif bagi petani. Namun, kesempatan menikmati pasar yang semakin besar juga harus dibarengi dengan kesiapan pekebun dalam menerapkan tata kelola perkebunan yang baik.
Yephi melihat masih ada masyarakat yang tertarik menanam sawit karena mengikuti tren dan tergiur harga jual yang dinilai menguntungkan. Padahal, keberhasilan sebuah perkebunan tidak hanya ditentukan oleh harga tandan buah segar (TBS) atau banyaknya hasil panen.
Ada aspek lain yang perlu diperhatikan, mulai dari kualitas dan kuantitas produksi, pengelolaan lahan hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Salah satu pedoman yang perlu dipahami pekebun adalah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yakni standar nasional yang mengatur praktik pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Yang dipikirkan masyarakat itu kan cuma tanam, ada panennya, harganya bagus. Padahal, kalau bicara keberlanjutan, prinsipnya tidak sesederhana itu,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ketika harga komoditas sedang bagus. Pengalaman sejumlah komoditas perkebunan di Kotim, seperti karet dan kakao, menjadi pelajaran bahwa komoditas yang pernah menjanjikan belum tentu mampu terus menjadi sumber penghidupan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, peningkatan edukasi dinilai penting, terutama bagi petani swadaya yang mengelola kebunnya secara mandiri. Pemahaman mengenai standar produksi, kewajiban pekebun dan tata kelola lahan perlu terus diperkuat agar usaha perkebunan bisa bertahan dalam jangka panjang.
Sementara itu, perkebunan sawit milik perusahaan dengan luasan HGU terbesar tersebar di wilayah utara Kotim. Beberapa kecamatan yang menjadi kawasan perkebunan tersebut di antaranya Telaga Antang, Parenggean, Tualan Hulu dan Telawang.
Dengan luas perkebunan yang sudah mencapai ratusan ribu hektare, tantangan Kotim ke depan bukan sekadar meningkatkan produksi sawit. Lebih dari itu, bagaimana memastikan perkebunan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan, termasuk bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kebun milik mereka sendiri. (red)













