Pemko Palangka Raya

KEJARI Palangka Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Dihadiri Kasat Pol PP Berlianto

61
×

KEJARI Palangka Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Dihadiri Kasat Pol PP Berlianto

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto SE.,MM.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andriyanto Muliya Budiman SH., MH mengatakan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari berbagai kasus yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Langkah ini untuk memastikan barang-barang berbahaya tersebut tidak lagi memberikan dampak negatif di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andriyanto menambahkan, Adapun Sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika Jenis sabu dan ekstasi, minuman keras, senjata tajam, ponsel, rokok, skin care, dan project food dari sejumlah perkara tahun 2024.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto SE.,MM, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari dalam memberantas tindak kejahatan.

“Kami dari Satpol PP akan terus bersinergi dengan Kejari dan pihak penegak hukum lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *