Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, memimpin rapat internal bersama seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas PMD Kalteng. Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi sekaligus pengawasan terhadap kehadiran dan kedisiplinan aparatur.
Dalam arahannya, H. Aryawan menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan desa di Kalimantan Tengah. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga komitmen, baik dalam ketepatan waktu kehadiran maupun pelaksanaan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga bagaimana setiap pegawai mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat desa,” tegasnya.
Rapat internal tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja serta komunikasi langsung antara pimpinan dan pegawai. Melalui forum ini, berbagai arahan strategis dan kebijakan internal disampaikan secara terbuka agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran.
Dengan pelaksanaan rapat internal secara rutin, Dinas PMD Kalteng berharap dapat membangun budaya kerja yang tertib, produktif, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa berjalan efektif serta selaras dengan target pembangunan daerah. (red/foto:ist)













