DPRD Barut

Ketua DPRD Barito Utara Wujudkan Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat melalui Tiga Raperda Inisiatif

×

Ketua DPRD Barito Utara Wujudkan Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat melalui Tiga Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Foto: Unsur pimpinan DPRD Barito Utara bersama Pemkab Barito Utara menadatangani persetujuan bersama terhadap tiga buah Raperda inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/10/2025).(ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) secara resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian tiga Raperda ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi sekaligus bentuk nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Ketiga Raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara beserta jajaran Pemerintah Daerah atas tanggapan positif terhadap ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj. Mery Rukaini menjelaskan bahwa Raperda tentang Penghargaan Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas dunia pendidikan di daerah. Sementara Raperda tentang Kepemudaan menjadi langkah strategis dalam memberdayakan potensi generasi muda. Adapun Raperda tentang Bantuan Hukum ditujukan untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak kepada rakyat.

“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers. (red/sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *