Nasional

Kolaborasi Diperkuat, Polri–ATR/BPN Perketat Upaya Pencegahan Kejahatan Pertanahan

×

Kolaborasi Diperkuat, Polri–ATR/BPN Perketat Upaya Pencegahan Kejahatan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya memberantas praktik mafia tanah kembali dipertegas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan yang digelar pada Rabu (3/12/2025). Dalam forum tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kabareskrim Polri, Komjen. Syahardiantono, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya kerja bersama lintas lembaga dalam menghadapi fenomena kejahatan pertanahan yang semakin kompleks.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar proses pencegahan hingga penindakan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Bareskrim menyampaikan bahwa kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang 2025. Jumlah pengaduan masyarakat terkait kasus pertanahan tercatat turun jauh, dari 222 laporan pada 2024 menjadi hanya 94 laporan pada 2025.

“Ini gambaran nyata bahwa langkah-langkah pencegahan, penyelidikan, dan penanganan yang dilakukan bersama semakin berdampak,” kata Syahardiantono, menegaskan efektivitas pendekatan terpadu.

Dari 107 target operasi yang dipetakan tahun ini, 90 kasus berhasil ditangani, dengan total 185 tersangka ditetapkan. Satgas juga mencatat keberhasilan penyelamatan lahan mencapai lebih dari 14.000 hektare serta mencegah potensi kerugian negara di atas Rp23 triliun.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan instansi yang dipimpinnya. Menurutnya, kejahatan pertanahan kini terus berkembang dan menuntut respons yang lebih solid antar lembaga.

“Mafia tanah selalu berubah bentuk. Dua hal yang harus dijaga adalah ketegasan aparat penegak hukum dalam menjerat pelaku serta integritas internal ATR/BPN agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam jejaring mafia,” tegas Nusron.

Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wamenkumham Edward Omar Syarief Hiarie, serta Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Hadir pula para pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.

Gelaran rakor ini meneguhkan komitmen nasional dalam menjaga kepastian hukum pertanahan sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari praktik mafia tanah yang merugikan negara. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *