Kasongan, Nusaborneo.com.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal pengusutan kasus penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Katingan, Senin (6/7/2026), Tim Kompolnas menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut sekaligus mendorong pengungkapan jaringan peredaran narkoba hingga tuntas.
Tim Kompolnas yang hadir terdiri atas Dr Supardi Hamid, Mochammad Choirul Anam, Yozi Erfandi Pratama, dan Zullastri. Mereka didampingi Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, Bupati Katingan Syaiful, serta Dandim 1019/Katingan Letkol Kav Prima Wahyudi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan pihaknya bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Katingan.
“Hingga saat ini proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan secara intensif agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Dodik.
Ia menegaskan aparat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Katingan.
Dalam kesempatan yang sama, Kompolnas menyatakan akan terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain membahas perkembangan penyidikan, konferensi pers juga menyinggung pemenuhan hak bagi tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas. Polri memastikan seluruh hak kedinasan, penghargaan, santunan, serta hak keluarga korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada negara. (red)













