Pemkab Barut

Konsultasi Mekanisme Pengangkatan KSPS, Ini kata Kadisdik Barito Utara

×

Konsultasi Mekanisme Pengangkatan KSPS, Ini kata Kadisdik Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati. (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com –Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Syahmiludin A Surapati didampingi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Disdik setempat Matnoor.  Rombongan Kadisdik Barut diterima langsung oleh Direktur Jendral Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK di Kemendikdasmen RI, Dr Iwan Junaedi MPd.

Kepala Disdik (Kadisdik) Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan, konsultasi ini bertujuan untuk membahas kebijakan program Guru (PG) dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang akan datang, serta menyelesaikan berbagai permasalahan dalam rangka persyaratan pengangkatan Kepala Sekolah (KS), Pengawas Sekolah (PS), dengan penyesuaian nomenklatur Jabatan Fungsional (Jafung) Guru di Kabupaten Barito Utara.

Disampaiknnya, pada kesempatan ini pihaknya juga akan mendalami mekanisme dan persyaratan yang perlu dipenuhi guna proses pengangkatan serta perubahan jabatan fungsional tersebut.

Syahmiludin menyampaikan pentingnya koordinasi dan dukungan dari Dirjen GTK Kemendikdasmen RI untuk memastikan bahwa sistem

 pendidikan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih baik.

Serta tenaga pendidik dan kependidikan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini mendapat peran yang sesuai dengan kemampuan dan posisi mereka.

“Alhamdulillah kita sudah diterima secara langsung oleh Dr Iwan Junaidi MPd Direktur Jendral KS, PS Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen KSPS GTK Kemendikdasmen RI) untuk konsultasi kebijakan program GTK kedepannya untuk membahas tentang mekanisme, persyaratan maupun permasalahan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan penyesuaian nomenklatur jabatan fungsional (Jafung) Guru di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (red/sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *