Palangka Raya, Nusaborneo.com – Respons cepat ditunjukkan Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya usai menerima laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Danau Rangas, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/7/2026).
Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar kobaran api tidak semakin meluas. Aksi tersebut melibatkan personel Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, serta tim pemadam dari Manggala Agni.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan proses pemadaman dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas berjibaku memadamkan api secara manual menggunakan dua unit mesin pompa air dan alat pemukul api.
“Dari hasil pemantauan, luas titik panas yang ditangani diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare,” ujar Dedy.
Menurutnya, kecepatan merespons setiap laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama pada musim rawan kebakaran.
Ia menegaskan seluruh informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait agar kebakaran dapat dikendalikan secepat mungkin sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat bersama seluruh unsur terkait agar api segera dipadamkan dan tidak meluas,” tegasnya.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitarnya. Langkah cepat dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya karhutla. (red/am)













