Muara Teweh, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang tercatat hingga akhir triwulan ini mencapai 118.456 jiwa, terdiri dari 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan.
Data tersebut tersebar di 103 kelurahan dan desa di 9 kecamatan, dengan Kecamatan Teweh Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa. Sementara Kecamatan Gunung Purei menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 2.258 jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPU yang terus konsisten dalam memperbarui data pemilih secara berkala.
“Kami mengapresiasi langkah KPU yang secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga hak konstitusional warga. Saya mengimbau masyarakat agar jangan pasif, karena satu data yang tidak diperbarui bisa berdampak pada hilangnya hak pilih seseorang,” tegas Taufik di Muara Teweh, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Taufik juga mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan agar berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pelaporan data kependudukan dan elemen pemilih ke KPU.
“Peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Ini demi terjaminnya demokrasi yang sehat dan inklusif di Barito Utara,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Barito Utara juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pertanyaan terkait data pemilih melalui layanan helpdesk yang telah disediakan oleh KPU.
“Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkas Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari. (red)













