DPRD Palangka Raya

Libur Idulfitri, DPRD Soroti Kualitas Layanan Wisata di Palangka Raya

×

Libur Idulfitri, DPRD Soroti Kualitas Layanan Wisata di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. 

Palangka Raya, Nusanorneo.com – Momentum libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi perhatian serius bagi kalangan legislatif di Kota Palangka Raya. Anggota Komisi III DPRD setempat, Arif M. Norkim, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di sektor pariwisata, seiring meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat ke berbagai destinasi.

Menurutnya, lonjakan wisatawan yang kerap terjadi saat libur Lebaran harus diantisipasi dengan kesiapan petugas di lapangan. Ia menilai, profesionalitas tidak hanya tercermin dari kemampuan bekerja, tetapi juga dari kejelasan identitas dan sikap saat melayani pengunjung.

“Petugas harus memiliki atribut atau tanda pengenal resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali siapa yang bertugas. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan menghindari kesan pelayanan yang tidak terorganisir,” ujarnya, Minggu (23/3/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penampilan petugas yang rapi dan sopan. Hal tersebut dinilai menjadi bagian dari citra pelayanan publik yang harus dijaga, terutama di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi.

“Pelayanan itu bukan hanya soal menjalankan tugas, tetapi juga menyangkut etika. Cara berpakaian, sikap, hingga cara berinteraksi dengan pengunjung harus mencerminkan profesionalitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa petugas nonpegawai dinas pun harus memiliki legalitas yang jelas. Keberadaan surat keputusan (SK) atau identitas resmi dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa mereka adalah petugas yang sah dan bertanggung jawab.

Dengan adanya standar pelayanan yang baik, ia berharap pengelolaan destinasi wisata selama libur Idulfitri dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

Ia pun menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerbitkan surat edaran terkait pengelolaan kegiatan wisata selama libur Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan wisatawan di berbagai lokasi wisata.

“Harapannya, dengan pengelolaan yang lebih baik, masyarakat bisa menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan citra pariwisata daerah,” tutupnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *