Jakarta, Nusaborneo.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (03/12/2025) di Jakarta.
Suharto mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang telah mengumpulkan jajaran Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana pertanahan dari berbagai daerah dalam satu forum koordinasi. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan yang selama ini menjadi persoalan serius di masyarakat.
“Saya memberikan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Tema yang diangkat sangat relevan dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang lebih terarah,” ujarnya.
Suharto menilai, Rakor yang diprakarsai Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menyatukan langkah antara pusat dan daerah, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Dengan sinergi yang solid, ia berharap penanganan kasus tanah dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi kendala.
Dalam paparannya, Suharto menyampaikan lima prinsip strategis pencegahan tindak pidana pertanahan, antara lain:
- Penyempurnaan administrasi pertanahan
- Penguatan pemantauan dan penegakan hukum
- Sinergi antar lembaga dalam penyelesaian konflik
- Transparansi serta perluasan akses keadilan
- Edukasi dan pencegahan sejak dini kepada masyarakat
Ia menyebut, kelima prinsip ini perlu dijalankan secara konsisten untuk mewujudkan program Asta Cita dan pembangunan agraria yang lebih berkeadilan.
Rakor yang berlangsung 3–5 Desember 2025 tersebut disebut Suharto sebagai momentum mempertegas penyatuan langkah dari berbagai instansi. “Kegiatan ini memberikan ruang koordinasi yang diperlukan antar pejabat di daerah untuk mengatasi persoalan pertanahan secara lebih komprehensif,” katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menekankan pentingnya kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, serta lembaga peradilan dalam upaya memberantas mafia tanah. Ia mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas.
“Terima kasih kepada jajaran APH yang terus mendukung. Semoga kolaborasi ini dapat terjaga dan kita tetap tegas dalam memerangi mafia tanah,” ujar Nusron.
Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Kabareskrim Polri Syahardiantono. Selain itu, pejabat tinggi ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi turut mengikuti rangkaian kegiatan. (red/foto:ist)













