Pemkab Barsel

Masa Tugas Deddy Winarwan Sebagai Pj Bupati Barsel Diperpanjang

×

Masa Tugas Deddy Winarwan Sebagai Pj Bupati Barsel Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Foto : Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musrenbang, Selasa (30/04). (ist)

Palangka Raya, NusaBorneo.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, yang semula akan berakhir pada 24 Mei 2024, diperpanjang. Dia dipastikan melanjutkan tugasnya memimpin di kabupaten yang dijuluki “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” tersebut.

Informasi perpanjangan masa tugas Pj Bupati Barsel ini diperoleh awak media dari salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pejabat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa kinerja apik Deddy Winarwan selama memimpin Barsel selama satu tahun terakhir menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas.

“Surat Keputusan (SK) Penetapan Pj Bupati Barito Selatan atas nama Deddy Winarwan telah disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya sumber tersebut.

Ia menjelaskan, Gubernur Kalimantan Tengah akan melaksanakan pengukuhan dan penyampaian SK Penetapan perpanjangan Pj Bupati Barsel, yang merupakan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Secara subjektif, sejumlah awak media menilai, selama menjabat, Deddy Winarwan telah menunjukkan kinerja yang baik dengan berbagai pencapaian. Dirinya aktif dalam berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program pengentasan pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.

Dengan perpanjangan masa tugas ini, Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan memiliki tugas utama, antara lain, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, menjaga kondusifitas di tahun politik, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam menyiapkan Pilkada Serentak 2024 dengan baik, salah satu upayanya adalah dengan berkoordinasi secara intens kepada seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan, bahkan melakukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dengan TNI, Polri, dan para penyelenggara pemilu.

Selain itu, tugas Pj Kepala Daerah adalah menyiapkan anggaran, yang harus dikoordinasikan dengan TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *