DPRD Palangka Raya

Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi, DPRD Ingatkan Pemko Palangka Raya Jangan Cepat Puas

×

Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi, DPRD Ingatkan Pemko Palangka Raya Jangan Cepat Puas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil menembus tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026. Capaian ini mendapat apresiasi, namun juga disertai pengingat agar tidak cepat berpuas diri.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai keberhasilan tersebut menjadi sinyal positif bahwa upaya pembenahan birokrasi mulai berjalan ke arah yang tepat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Ini kabar baik. Artinya komitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih mulai terlihat hasilnya,”ucapnya, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar. Konsistensi dalam menerapkan prinsip antikorupsi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terus dijaga.

“Penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melihat sistem dan administrasi, tetapi juga praktik di lapangan, mulai dari pengawasan internal hingga kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Selain itu juga jangan cepat puas. Ini momentum untuk membuktikan bahwa nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam pelayanan.

“Dalam hal ini juga mendorong agar tahapan bimbingan teknis (bimtek) serta monitoring dan evaluasi (monev) dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya memperbaiki kekurangan yang masih ada,” lanjutnya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mendukung terciptanya sistem pengawasan yang efektif. Keterbukaan informasi perlu diperkuat agar publik dapat ikut berperan dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar pengawasan berjalan optimal,” ungkapnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *