NasionalNews

Menteri Nusron Minta BPN Utamakan Kepuasan Warga: Jangan Pakai Kacamata Petugas

×

Menteri Nusron Minta BPN Utamakan Kepuasan Warga: Jangan Pakai Kacamata Petugas

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana kegiatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT. (Ist) 

Kupang, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajarannya mengutamakan masyarakat dalam memberikan pelayanan pertanahan. Petugas diminta melihat setiap persoalan dari sudut pandang pemohon.

Pesan itu disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Nusron mengatakan pelayanan publik harus memberikan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan,” kata Nusron.

Dia meminta petugas tidak hanya melihat persoalan berdasarkan perspektif internal kantor. Menurutnya, posisi masyarakat sebagai pemohon harus menjadi pertimbangan utama.

“Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujarnya.

Nusron menilai kepuasan masyarakat menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelayanan pemerintah.

Dia mengibaratkan pelayanan publik seperti seseorang yang menggunakan jasa penerbangan. Kenyamanan yang dirasakan menjadi bagian dari kepuasan pengguna layanan.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Nusron.

Dia juga meminta aturan dan prosedur pelayanan pertanahan dibuat sederhana dan mudah dipahami. Aturan tersebut harus dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

Kementerian ATR/BPN saat ini mendorong transformasi pelayanan pertanahan melalui sejumlah program. Di antaranya Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Di NTT, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan program tersebut akan diperluas ke tujuh Kantah lainnya.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya,” kata I Ketut.

Sementara layanan Peralihan Hak juga telah memasuki tahap pilot project di Kantah Kota Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *