Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Sektor Pahandut berhasil mengungkap praktik penipuan berkedok sedekah Al-Qur’an yang telah meresahkan masyarakat di Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial AG (39) asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan warga yang merasa dirugikan oleh modus donasi fiktif yang dilakukan pelaku di sejumlah wilayah kota.
“Tersangka mendatangi warga dengan dalih pengadaan Al-Qur’an dan kegiatan sedekah. Ia memanfaatkan kepercayaan serta nilai-nilai keagamaan untuk mendapatkan uang dari korban,” kata AKP Iyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (—).
Namun, lanjutnya, setelah dana diterima, program yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Pelaku bahkan memutus komunikasi dan menghilang dari para korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2024 hingga awal 2026, dengan sasaran utama warga di Kelurahan Langkai dan Kelurahan Pahandut. Hingga kini, sedikitnya lima orang korban telah melapor secara resmi, dengan total kerugian mencapai Rp3,6 juta.
“Dana yang dikumpulkan tidak disalurkan untuk kegiatan sosial sebagaimana dijanjikan, melainkan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi tersangka,” tegas Kapolsek.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial, di mana sejumlah korban mengunggah rekaman wajah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pahandut bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan AG.
Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Pahandut guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor.
Sebagai upaya pencegahan, AKP Iyudi mengingatkan warga untuk lebih selektif dalam memberikan sumbangan. “Pastikan identitas peminta donasi jelas, periksa legalitasnya, dan salurkan bantuan melalui lembaga resmi yang terpercaya,” pungkasnya. (red/jn)













