News

Naik Akreditasi Menjadi B Nasional, Ini Kata Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng

49
×

Naik Akreditasi Menjadi B Nasional, Ini Kata Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia naikan Akreditasi Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi Akreditasi B Nasional.

Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Mentri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024. Tentang Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi kembali sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 sampai 2027.

Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan akreditasi lembaga pemberi bantuan hukum yang ia pimpin tersebut mengalami peningkatan menjadi Akreditas B Nasional.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Dengan peningkatan akreditasi ini, tentunya menjadi semangat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sanawiah, Kamis (2/1/2024).

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Terima kasih juga kami sampaikan pada pihak-pihak yang terlibat, pencapaian ini adalah hasil kerjasama tim Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng,” tambahnya.

Diketahui Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng berdiri pada 12 Muharram 1441 H atau bertepatan dengan tanggal 12 September 2019 didasarkan pada surat keputusan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah Nomor 29/SK-PWA/A/IX/2019. Tentang Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah.

Sanawiah menjelaskan bahwa Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum dalam rangka memastikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat bisa ditegakkan.

“Hadirnya Posbakum tentunya dalam rangka mamastikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat bisa ditegakkan dengan baik,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan pada tahun berikutnya, Akreditasi dapat naik menjadi nilai A Nasional. (red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *