News

Nekat Cabuli Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Kobar Ditangkap Polisi

×

Nekat Cabuli Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Kobar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial NQ (46), pengasuh di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pencabulan terhadap salah satu santriwatinya, sebut saja Bunga (17).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban yang merasa geram atas perbuatan bejat sang pengasuh.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kobar,” ujar Kapolres, Senin (13/10/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban sedang membersihkan ruang tamu pondok atas perintah pelaku yang juga merupakan ustaz di pesantren tersebut.

Namun, tanpa diduga, pelaku datang dan langsung melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Pelaku memeluk, mencium, serta meraba tubuh korban. Tidak ingin aksinya diketahui orang lain, pelaku sempat mematikan lampu ruangan,” jelas Kapolres.

Akibat ancaman dari pelaku, korban tidak berani melawan. Kejadian baru terungkap setelah korban melarikan diri dari pondok dan menceritakan semuanya kepada keluarga.

“Pelaku kini telah ditahan, dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, NQ dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *