Pulang pisau, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menetapkan H Ahmad Rifa’i dan H Ahmad Jayadikarta sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Terpilih Tahun 2024. Penetepan Paslon Rifa’i-Jayadi dilakukan pada rapat pleno terbuka yang berlangsung di gedung pertemuan umum( GPU) Handep Hapakat, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin didampingi seluruh komisioner. Dan, dihadiri Pj Bupati yang diwakili Asisten I Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra, Ketua DPRD, Tendean Indra Bella, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, Kasi Intelijen, Mugiono Kurniawan, Pabung 1011/KLK, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah beserta jajarannya, Wakil Bupati Pulpis Terpilih, H Ahmad Jayadikarta dan undangan lainnya.
Menurut Ketua KPU Pulpis, Roby Hudin mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka ini setelah mendapat surat dari KPU RI tentang ada tidaknya gugatan dalam Pilkada Tahun 2024.
“Paslon Rifa’i-Jayadi telah memenangkan Pilkada ini setelah memperoleh 45.636 suara atau 60,84 persen dari lawanya Paslon Pudjirustaty Narang dan Joni (Taty-Joni) yang memperoleh 29.371 suara,” ujar Roby
Sementara Wakil Bupati Pulang Pisau Terpilih, H Ahmad Jayadikarta, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Terpilih H Ahmad Rifa’i yang tidak bisa hadir pada kesempatan ini karena sedang menunaikan ibadah umrah.
Jayadikarta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pulang Pisau beserta jajarannya yang telah berhasil dengan sukses menyelenggarakan pemilihan kepala daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia mengajak semua elemen untuk bersinergi demi terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang Berbudaya, Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan sesuai tagline kami Menuju Pulang Pisau Jaya, Jujur, Amanah, Yakin dan Aman.
“Kami mohon doa dan dukungan agar diberikan kesehatan sehingga kami dapat mewujudkan visi dan misi dan amanah masyarakat untuk Kabupaten Pulang Pisau JAYA, ” pungkasnya.(tn)