News

Pekerja Proyek Jalan Tewas, Satreskrim Polres Bartim Akan Panggil Pihak Kontraktor, Pengawas dan Dinas PUPR Kalteng

75
×

Pekerja Proyek Jalan Tewas, Satreskrim Polres Bartim Akan Panggil Pihak Kontraktor, Pengawas dan Dinas PUPR Kalteng

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Nusaborneo.com – Kasus Kecelakaan Kerja yang menimpa pada Rahmani (49), yang tewas dilokasi kerja proyek perbaikan jalan di Desa Bamban di Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini masih didalami aparat Satreskrim Polres Bartim.

Menurut Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Nanti akan kita panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto di Mapolres Bartim, Jumat (19/7/2024).

Rahmani alias Aman (49) itu merupakan warga Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala meninggal ditempat akibat tertimpa alat berat di tempat kerjanya di proyek perbaikan jalan di Desa Bamban di Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Pria paruh baya ini sedang memperbaiki ganjal Hammer atau kepala babi di bahu jalan ketika alat tersebut tiba-tiba bergerak dan terguling lalu menimpa kepalanya.

Meskipun rekan kerja dan warga sekitar berusaha menggunakan tripod untuk memindahkan alat tersebut, nyawa Aman tidak dapat diselamatkan. Korban mengalami cedera parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.

Dari informasi yang didapat media ini, proyek perbaikan jalan ini merupakan proyek Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2024. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Tribuna Putra Riana dengan nilai kontrak sebesar Rp 13,873 miliar. (red/hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *